Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kota Jakarta Pusat gerak cepat merespons laporan warga adanya kecelakaan lalulintas di underpass golden truly Jakarta Pusat.
Kecelakaan Lalulintas yang terjadi, 19 April 2024, pukul 15.00 WIB. menimpa seorang pengendara bernama Firman (45), warga lorong 5 koja. Jakarta Utara.
Atas laporan musibah tersebut, PMI Kota Jakarta Pusat langsung menugaskan Petugas Posko untuk memberikan pertolongan pertama dan pelayanan ambulans kepada korban yang mengalami nyeri dada sebelah kanan, luka lecet kaki dan Bahu yang dicurigai mengalami dislokasi.
“Sore ini kami memperoleh laporan dari personel Posko PMI Kota Kota Jakarta Pusat perihal kecelakaan kecelakaan lalulintas di underpass golden truly Jakarta Pusat, dari informasi tersebut kami menugaskan tim posko Pertolongan Pertama PMI Kota Jakarta Pusat untuk membantu memberikan penanganan awal,” terang Staf Bidang Pelayanan Kesehatan, Sahara.
Sahara menuturkan Crew Ambulans yang ditugaskan untuk membantu Korban kecelekaan lalulintas itu telah memberikan tindakan pertolongan pertama dan pasien telah di evakuasi menggunakan ambulance PMI ke Rumah sakit Hermina Kemayoran Jakarta Pusat.
Staf Bidang Pelayanan Kesehatan PMI Kota Jakarta Pusat, Sahara menambahkan PMI Kota Jakarta Pusat membuka posko Pelayanan Pertolongan Pertama dan Ambulans 24 jam di Markas PMI Kota Jakarta Pusat Jalan Pecenongan no.82 Jakarta Pusat, ujarnya.
Selain itu, Sahara menghimbau bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan PMI dapat menghubungi posko PMI.
Ia menghimbau agar masyarakat berhati-hati saat musim penghujan, karena bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang dan jalan licin bisa mengancam masyarakat.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pertolongan pertama dan ambulans bisa langsung menghubungi ke Posko PMI Kota Jakarta Pusat nomor 0812 2626 7643 atau melalui nomor 021-3841474 yang siaga 24 jam,” tutupnya.