Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Pusat mengadakan musyawarah kota luar biasa (muskolub) untuk memilih dan menetapkan ketua PMI Kota Jakarta Pusat yang berhalangan tetap.
Musyawarah ini dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Ruang Serbaguna Besar, Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (30/4).
Dalam sambutannya, Dhany menjelaskan, musyawarah ini merupakan amanah dari Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI yang harus dijalankan.
“Jadi semua yang menjadi pengurus PMI harus taat dan tunduk terhadap AD-ART, pahami betul anggaran dasar dan anggaran rumah tangga karena itulah standar kebenaran yang menjadi acuan kita ketika terjadi proses dinamika sebuah organisasi,” ucapnya.
Dhany juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk bisa menyepakati dan menerima keputusan hasil dari musyawarah ini.
“Kita ingin melanjutkan masa kepemimpinan PMI periode 2023-2028, jika kita sepakat dengan tata tertibnya, dengan keputusannya, maka sudah tidak perlu lagi banyak komentar tinggal dijalankan saja,” jelasnya.
Menurutnya, siapapun nanti yang menjadi Ketua PMI Jakarta Pusat semoga bisa menjadi pemimpin yang memiliki komitmen tinggi, berintegritas, disiplin, serta dapat menjunjung nilai-nilai kepalangmerahan.
Sementara itu, Sekretaris PMI Provinsi DKI Jakarta Arif Rahman menambahkan bahwa pada pelaksanaan musyawarah ini terdapat dua poin utama yang harus dilaksanakan di antaranya, menetapkan tata cara pemilihan ketua umum dan tata tertib musyawarah luar biasa serta memilih dan menetapkan ketua.
“Jadi kegiatan musyawarah pada hari ini ada dua agenda utama yaitu, mengesahkan tata tertib pemilihan dan menetapkan Ketua PMI Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Pada Musyawarah tersebut terpilih Bapak H. Asep Djuanda Sunarya sebagai Ketua PMI Kota Jakarta Pusat untuk melanjutkan kepengurusan periode 2023-2028.