Jakarta — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Wedana No. 72, RT 02/01, Kelurahan Mapar, Kecamatan Tamansari, pada (28/8/2025). Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat segera memberikan respons cepat dengan mengirimkan tim pertolongan pertama ke lokasi kejadian.
Korban, yang diketahui bernama Narima, seorang wanita berusia 30 tahun, mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Berdasarkan laporan, Narima menderita luka lecet di jari manis tangan kanan serta dislokasi atau pergeseran sendi pada pergelangan kaki kiri.
Tim PMI Jakarta Pusat yang tiba di lokasi segera melakukan tindakan pertolongan pertama. Mereka membersihkan luka lecet pada jari manis korban dan memberikan penanganan awal pada dislokasi pergelangan kaki untuk mengurangi rasa sakit dan mencegah cedera lebih lanjut sebelum korban dibawa ke fasilitas medis.
“Kami langsung bergerak setelah mendapatkan laporan. Pertolongan pertama sangat krusial untuk memastikan kondisi korban stabil sebelum penanganan lebih lanjut,” ujar salah satu anggota tim PMI Jakpus di lokasi.
PMI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan memprioritaskan keselamatan di jalan raya. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas.