Oleh: Kang Asep DJuanda
Lambang Palang Merah bukan sekadar gambar palang berwarna merah di atas latar putih. Bagi saya, ia adalah pengingat tentang kemanusiaan yang tidak boleh padam, bahkan di tengah dentuman perang. Setiap kali melihatnya di dada seorang relawan, saya merasa sedang melihat janji: bahwa nyawa manusia tetap berharga.
Semuanya bermula dari seorang pengusaha Swiss bernama Henry Dunant. Tahun 1859 ia pergi ke Perancis untuk menemui Napoleon Banaparte untuk urusan bisnis, tetapi justru terseret ke dalam tragedi besar. Di Desa Solferino Italia Utara, ia menyaksikan pertempuran antara pasukan Prancis dan Sardinia melawan Kekaisaran Austria. Ribuan tentara terkapar, sebagian besar tidak mendapat pertolongan.
Pemandangan itu menghantui Dunant. Dengan dana dan tenaga sendiri, ia mengorganisir warga sipil untuk menolong korban dari kedua belah pihak, tanpa membedakan warna kulit, ras, golongan dan pandangan politik. Dari pengalaman pahit itu lahirlah buku A Memory of Solferino pada 1862. Buku itu bukan laporan militer, melainkan jeritan nurani tentang perlunya belas kasih di medan perang.
Dalam bukunya, Dunant mengajukan dua ide besar. Pertama, membentuk perkumpulan sukarelawan di setiap negara yang siap menolong korban perang. Kedua, membuat perjanjian internasional untuk melindungi tenaga medis dan orang yang terluka. Ide ini sederhana, tetapi revolusioner untuk zamannya.
Gagasan Dunant tidak berjalan sendiri. Ia didukung oleh empat tokoh penting di Jenewa. Ada Gustave Moynier, pengacara cerdas yang menjadi motor administrasi dan kemudian memimpin Komite selama puluhan tahun. Ada Jenderal Guillaume-Henri Dufour, sosok militer terhormat yang memberi wibawa pada komite baru itu.
Dua dokter juga ikut menguatkan: Dr. Louis Appia yang berpengalaman sebagai ahli bedah lapangan, dan Dr. Théodore Maunoir dari komisi kesehatan Jenewa. Pertemuan mereka pada 1863 melahirkan “Komite Lima” yang kemudian menjadi Komite Internasional Palang Merah, ICRC.
Tahun 1864, dunia merespons. Empat belas negara berkumpul dan menandatangani Konvensi Jenewa I. Isinya jelas: rumah sakit lapangan, ambulans, dan tenaga medis harus dilindungi dan dihormati dalam situasi perang. Untuk pertama kalinya hukum internasional secara khusus berbicara tentang kemanusiaan.
Lalu bagaimana dengan lambangnya? Diputuskanlah penggunaan tanda berupa Palang merah di atas dasar putih. Ini adalah kebalikan warna bendera Swiss, negara asal Dunant dan tempat lahirnya konvensi. Pemilihan ini bukan kebetulan. Ini adalah bentuk penghormatan kepada Swiss sebagai tuan rumah, dan kepada Dunant sebagai penggagas.
Sejak saat itu, lambang Palang Merah mendapat perlindungan hukum. Siapa pun yang memakainya harus benar-benar bertugas menolong. Ia tidak boleh digunakan untuk tujuan militer atau komersial. Karena itu, ketika kita melihat lambang ini di dada, di tenda, atau di kendaraan, artinya di tempat itu ada orang yang sedang bekerja menyelamatkan nyawa, bukan mengambilnya.
Bagi saya pribadi, “Palang Merah di dadaku” adalah panggilan. Ia mengingatkan bahwa kemanusiaan tidak mengenal kawan atau lawan. Ia mengingatkan bahwa keberanian terbesar bukan saat mengangkat senjata, melainkan saat berlari ke arah bahaya untuk menolong.
Hari ini, prinsip yang ditanam Dunant di Solferino masih hidup. Relawan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ada di bencana alam, konflik, wabah, dan krisis pengungsi. Lambangnya mungkin kecil, tetapi maknanya besar: netral, tidak memihak, dan berpihak hanya pada penderitaan manusia.
Karena itu, ketika saya mengenakan atribut Palang Merah, saya tidak hanya memakai kain. Saya memikul sejarah, hukum, dan tanggung jawab moral. Saya membawa warisan Solferino ke masa kini. Dan selama masih ada orang yang terluka, lambang itu harus terus dijaga kehormatannya.



